Beranda/Kilas Bandung/PKB Kota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Erwin sebagai Tersangka
Kilas Bandung

PKB Kota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Erwin sebagai Tersangka

aziz

29 Desember 2025
0 views
PKB Kota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Erwin sebagai Tersangka

sadsadsadsadsadsadsadsads

KOTA BANDUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung menyatakan menghormati proses hukum terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Sekretaris DPC PKB Kota Bandung, AA Abdul Rojak, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Menurutnya, setiap warga negara wajib menaati mekanisme hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati proses hukum yang ditempuh oleh aparat penegak hukum,” ujar Rojak dalam keterangan resminya, Kamis (11/12/2025).

Meski begitu, PKB juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah bagi siapa pun yang tengah menjalani proses hukum. Rojak menyebut bahwa penetapan tersangka tidak serta-merta menjadikan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan secara objektif dan adil,” katanya.

Ia menambahkan bahwa PKB Kota Bandung akan memberikan pendampingan hukum kepada Erwin, termasuk menyiapkan langkah praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka tersebut.

“Kami akan melakukan pengawalan hukum, termasuk pengajuan praperadilan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Hingga saat ini, PKB Kota Bandung tetap menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan hukum dan berharap proses tersebut dapat berlangsung transparan, profesional, dan berkeadilan.


Bagikan Artikel:FacebookTwitter

Artikel Terkait